Pada hari Senin (14/03/2022), Pengadilan Banding di Belfast menolak tantangan yang diajukan atas nama serikat pekerja dan Brexiteers dari seluruh Inggris. Hakim senior menguatkan putusan dari Juni oleh Mr Justice Colton, menolak argumen bahwa Protokol melanggar ketentuan 1800 Acts of Union dan undang-undang 1998 yang mendasari Perjanjian Jumat Agung (GFA).