Departemen Kehakiman AS pada Selasa (8/2) mengumumkan telah menyita lebih dari 94 ribu bitcoin yang dicuri pada 2016 lalu. Kalau dihitung, nilai bitcoin ini mencapai US$3,6 miliar atau Rp51,755 triliun (Kurs Rp14.376 per dolar AS).
Itu merupakan rekor penyitaan. Mereka menyatakan bitcoin itu disita usai Departemen Kehakiman menangkap Ilya Lichtenstein (34) dan istrinya Heather Morgan (31), pasangan yang dituduh berusaha mencuri bitcoin di New York pada 2016 lalu.
Lichtenstein dan Morgan diduga berusaha untuk mencuri bitcoin dengan pertukaran mata uang virtual Bitfinex. Pencurian mereka lakukan selama peretasan pada 2016 lalu.