Harga mayoritas cryptocurrency atau mata uang kripto kembali terkoreksi pada perdagangan Jumat (21/1/2022) pagi waktu Indonesia. Koreksi mata uang kripto karena sentimen pasar global pada hari ini masih cenderung ke arah negatif, di mana investor masih khawatir dengan potensi pengetatan kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat (AS).