Quote Originally Posted by btc_indo View Post
Di Singapur ada yang dipenjara krn gak ada license.. di Indo gimana ya wkwkw

Seorang wanita telah dipenjara karena memberikan layanan pembayaran tanpa izin - orang pertama yang dihukum karena pelanggaran semacam itu.

Vivian Lange, 24, divonis pada Kamis (28 Januari) dan dijatuhi hukuman penjara empat minggu, kata polisi dan Kejaksaan Agung (AGC) dalam siaran pers bersama.

Investigasi polisi mengungkapkan bahwa Lange telah menyediakan layanan token pembayaran digital dengan menerima setidaknya 13 transfer dana penipuan sebesar S $ 3.350 pada 27 Februari dan 28 Februari.
Orang terkaya di dunia, Elon Musk kembali menunjukkan dukungannya pada mata uang digital (cryptocurrency) populer Bitcoin. Bahkan pendiri dan CEO Tesla mengaku sebagai pendukung Bitcoin.
Hal ini diungkapkannya dalam sebuah diskusi dalam sebuah aplikasi bernama Clubhouse pada Minggu malam waktu Amerika Serikat (AS), seperti dikutip dari CNBC International, Senin (1/2/2021).

"Saya harus menjaga ucapan saya di sini karena beberapa ini dapat benar-benar menggerakkan pasar," ujar Elon Musk. "Banyak teman saya telah mencoba meyakinkan saya untuk terlibat dalam Bitcoin sejak lama."