Ketua komite pelantikan mantan Presiden Donald Trump 2017, Thomas Barrack, mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa dia terlibat secara diam-diam melobi Amerika Serikat atas nama Uni Emirat Arab.
Thomas Barrack (74) terlihat mengenakan masker hitam untuk melindungi dari virus corona saat muncul di Pengadilan Distrik AS Distrik Timur New York di New York City untuk pertama kalinya, Senin (26/7).
Persidangan berlangsung beberapa hari setelah dia dibebaskan dengan uang jaminan 250 juta (Rp 3, 500 triliun) setelah ditangkap di California. Pengacaranya memasukkan pembelaannya untuknya.
“Seperti yang Anda perkirakan, sistemnya bekerja. Saya pikir apa yang akan Anda temukan adalah … seiring waktu, Anda semua akan melihat bahwa saya 100 persen tidak bersalah,” kata Barrack saat meninggalkan pengadilan.

Thread: 

Reply With Quote