Quote Originally Posted by btc_indo View Post
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keadaan darurat di ibukota Washington D.C, Senin (11/1/2021) waktu setempat. Ini akan berlangsung selama 13 hari hingga 24 Januari 2021.
Langkah tersebut diambil setelah Washington disebut bakal menghadapi ancaman pemberontakan pada pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden. Sebelumnya FBI telah memperingatkan bahwa kelompok bersenjata pro Trump merencanakan protes di seluruh negeri termasuk pemberontakan besar-besaran.
Presiden Donald Trump dimakzulkan lagi pada hari Rabu, tetapi kali ini dia tidak memiliki megafon Twitter untuk merespons dan tidak akan memiliki pertahanan yang kuat dan agresif dari Gedung Putih dan sekutunya.

Dilucuti dari kemampuan untuk memberikan tanggapan real-time, Trump harus bergantung pada staf Gedung Putih yang sebagian besar telah diganti dengan kotak bergerak sebagai pembantunya menuju pintu keluar dan sekutu gagal menawarkan pembelaannya di depan umum.

DPR memilih 232 hingga 197 Rabu sore untuk mendakwa Trump untuk kedua kalinya, dengan 10 anggota Partai Republik melanggar pangkat untuk mendukung pemakzulan presiden atas perannya dalam menghasut kerusuhan mematikan oleh para pendukungnya di Capitol.