Amerika Serikat (AS) melayangkan sanksi kepada perusahaan minyak terbesar ketiga milik China, yakni China National Offshore Oil Corp (CNOOC) atas pengeboran di wilayah Laut China Selatan (LCS).
Selain CNOOC, daftar hitam AS juga diberikan kepada antara empat perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer China, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Meski begitu, CNOOC belum menerima pemberitahuan atau keputusan resmi dari badan pemerintah AS, kata unit perusahaan yang terdaftar di bursa di Hong Kong.