Perang dagang antara Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru. Pada Selasa (13/10/2020), UE memenangkan hak untuk mengenakan tarif US$ 4 miliar (Rp 59,1 triliun, asumsi Rp 14.779/US$) pada barang AS sebagai pembalasan terhadap subsidi pembuat pesawat Boeing.
Hal ini memperdalam rekor perselisihan perdagangan yang mendorong AS untuk memberlakukan bea masuk atas impor UE. Kemenangan Eropa ini hanya tiga minggu sebelum pemilihan presiden AS berlangsung.

Thread: 


Reply With Quote