Pengadilan Washington, DC, mengembalikan Trump Organization sebagai terdakwa dalam gugatan yang diajukan jaksa agung DC terhadap komite pelantikan mantan Presiden Donald Trump 2017.
Hakim Pengadilan Tinggi DC Yvonne Williams pada hari Senin membalikkan keputusan sebelumnya untuk menolak kasus terhadap bisnis Trump. Pada hari Kamis, pengadilan diharapkan untuk menetapkan jadwal persidangan.
Dalam kasus tersebut, Jaksa Agung DC Karl Racine menuduh Komite Pelantikan Presiden Trump 2017 menyalahgunakan dana nirlaba untuk membayar ruang acara di Trump Hotel dan dalam transaksi lainnya. Racine juga menuduh komite membayar utang Trump Organization.
Seorang juru bicara Racine mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "kasus itu sekarang akan dilanjutkan ke pengadilan sepenuhnya utuh seperti awalnya dibawa" dan "penuh semangat ke depan."
Masalah hukum untuk perusahaan senama Trump datang sehari setelah pengungkapan bahwa firma akuntansi lama mantan Presiden telah memberi tahu bisnis bahwa itu tidak boleh lagi bergantung pada laporan keuangan senilai hampir 10 tahun dan bahwa perusahaan tidak akan lagi menjadi akuntannya.