Mantan Presiden AS Donald Trump mengalami kerugian lebih dari US$70 juta atau Rp997 miliar selama periode empat tahun pemerintahannya dari hotel Trump International Hotel di Washington DC.
Informasi tersebut termuat dalam rilis House Oversight yang diungkap oleh penyelidik Kongres. Dokumen tersebut juga mengungkap hotel tersebut menerima US$3,7 juta dari pemerintah asing.

Dana diterima dalam pembayaran dan penangguhan pinjaman. Celakanya, dana itu tidak pernah dilaporkan Trump dan bisa menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan selama masa kepresidenannya.