Alasan yang pertama dimulai dari adanya perjanjian damai pemerintahan Donald Trump dengan Taliban yang dibuat di Doha, Qatar, pada Februari 2020.

Kesepakatan itu dinilai Sadat telah menghancurkan negaranya karena ada persyaratan untuk penarikan AS tanpa pembagian kekuasaan konkret antara Taliban dan pemerintah Afghanistan.



Menurut Sadat, kesepakatan itu memberi tenggat waktu bagi kehadiran AS di negara itu, yang memungkinkan Taliban menunggu dan merebut kembali Afghanistan begitu pasukan Amerika pergi.