Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) kini menyelidiki keberadaan botol wiski senilai US$ 5.800 atau Rp 83,1 juta (asumsi Rp 14.300/US$). Minuman beralkohol tersebut diberikan oleh Pemerintah Jepang kepada mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Mike Pompeo.
Masalah muncul ketika hadiah yang diterima Pompeo dari Jepang pada 24 Juni 2019 silam terdaftar sebagai 'Disposisi Tidak Diketahui' dalam Daftar Federal yang akan diterbitkan hari ini, Kamis (5/8/2021).




Menurut dokumen pemerintah AS yang dipublikasikan pada Rabu (4/8/2021), pemberitahuan dari Kantor Kepala Protokol Departemen Luar Negeri tertanggal 22 Juli tersebut mencantumkan hadiah kepada pegawai federal AS dari pemerintah asing yang dilaporkan pada 2019.

"Departemen sedang menyelidiki masalah ini dan memiliki penyelidikan yang sedang berlangsung," tulis sebuah catatan kaki dari publikasi tersebut, dikutip dari Reuters.