Lengsernya Donald Trump dari kursi Presiden AS ternyata tak membuat Huawei bernapas lega. Sebab raksasa China itu masih berada di entity list dan bisnis smartphone tetap merana.
Sejak 2019, Huawei harus masuk mendapatkan sanksi dari pemerintah AS. Mereka menilai jika Huawei sebagai ancaman bagi keamanan nasional negara.
Masuknya Huawei ke daftar hitam itu membuat perusahaan kesulitan mendapatkan microchip. Selain itu bisnis 5G nya juga tersendat karena sejumlah negara termasuk Inggris takut akan keamanan nasional.