Masih banyak duit dia hehehe
Meski tidak menjabat lagi sebagai Presiden, figur Donald Trump masih menjadi perbincangan publik. Yang terbaru, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menjatuhkan keputusan yang akan memaksa Trump untuk menyerahkan pengembalian pajaknya kepada jaksa di New York.
Dilansir Independent, salah satu lembaga yang bernama Citizens for Responsibility and Ethics di Washington (CREW) merilis sebuah penelitian mengejutkan mengenai pendapatan Trump yang tidak dibayarkan pajaknya saat menjadi Presiden.
Dalam penyelidikan itu Donald Trump disebutkan menghasilkan sebanyak US$ 1,6 miliar (Rp 22 triliun) dari bisnisnya selama empat tahun menjadi presiden. Namun tidak pernah dilaporkan kepada otoritas pajak.