Quote Originally Posted by bitcoinolin View Post
wah di kasih duit 15 juta katanya

Pemerintah memberikan santunan bagi ahli waris warga yang meninggal disebabkan covid-19. Di Bojonegoro Surat Edaran (SE) dari Kementerian Sosial itu telah diterima Pemkab Bojonegoro.


BACA JUGA : Begini Cara Warga Buntalan Bojonegoro Gelar Sedakah Bumi di Tengah Pandemi
Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Masirin mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut ahli waris warga yang meninggal akibat covid-19 akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta.

“Untuk surat sudah disosialisasikan dari dinsos ke kecamatan di kabupaten Bojonegoro,” katanya, di Bojonegoro, Kamis (3/8/2020).

Disebutkan, syarat klaim penerimaan santunan kematian tersebut harus menyertakan surat kematian dan rekam medis yang menjelaskan riwayat terpapar covid-19. Santunan boleh diambil ahli waris dari korban yang meninggal.

Singapura melaporkan 22 kasus COVID-19 baru pada siang hari Senin (7 September), angka harian terendah dalam hampir enam bulan. Rendah sebelumnya adalah 17 kasus baru pada 16 Maret.

Kasus terbaru membuat total nasional menjadi 57.044.