wah di kasih duit 15 juta katanya
Pemerintah memberikan santunan bagi ahli waris warga yang meninggal disebabkan covid-19. Di Bojonegoro Surat Edaran (SE) dari Kementerian Sosial itu telah diterima Pemkab Bojonegoro.
BACA JUGA : Begini Cara Warga Buntalan Bojonegoro Gelar Sedakah Bumi di Tengah Pandemi
Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Masirin mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut ahli waris warga yang meninggal akibat covid-19 akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta.
“Untuk surat sudah disosialisasikan dari dinsos ke kecamatan di kabupaten Bojonegoro,” katanya, di Bojonegoro, Kamis (3/8/2020).
Disebutkan, syarat klaim penerimaan santunan kematian tersebut harus menyertakan surat kematian dan rekam medis yang menjelaskan riwayat terpapar covid-19. Santunan boleh diambil ahli waris dari korban yang meninggal.