uru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa ketentuan vaksinasi booster bagi masyarakat umum termasuk lansia, dilakukan minimal tiga bulan setelah pemberian vaksin Covid-19 dosis lengkap. "Bagi masyarakat umum termasuk lansia, booster dapat dilakukan minimal tiga bulan setelah vaksin dosis lengkap," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022) malam.