Kasus COVID-19 di Indonesia mulai melonjak sejak pertengahan Juni, yang disertai dengan pembatasan paling ketat terhadap aktivitas publik sejauh ini, menghambat pemulihan pariwisata domestik dan asing.

Agen perjalanan telah baik perampingan atau ditutup, dan beberapa dipindahkan ke segmen bisnis lain untuk bertahan hidup.

PENGEMBALIAN DANA SIBUK

"Semua klien kami telah membatalkan perjalanan mereka. Kami cukup sibuk dengan pengembalian dana dan penjadwalan ulang," kata Oki Kurniawan, pemilik agen perjalanan, dalam wawancara baru-baru ini dengan Xinhua. “Juni cukup baik bagi kami, tetapi PPKM yang diberlakukan sejak Juli membawa kami kembali ke titik awal.”

Untuk mengatasi wabah COVID-19 baru-baru ini, dengan peningkatan kasus harian melebihi 20.000 selama beberapa hari berturut-turut, pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (secara lokal dikenal sebagai PPKM) di Jawa dan Bali dari 3 hingga 20 Juli.