Bentuk mata uang baru, yakni mata uang digital di gadang-gadang berpotensi untuk memberikan pembayaran yang lebih murah dan lebih cepat, meningkatkan inklusi keuangan, meningkatkan ketahanan dan persaingan di antara penyedia pembayaran, dan memfasilitasi transfer lintas batas negara.
Tapi dalam praktiknya ternyata tidak mudah. Dibutuhkan investasi yang signifikan serta pilihan kebijakan yang sulit, seperti memperjelas peran sektor publik dan swasta dalam menyediakan dan mengatur bentuk uang digital.

Beberapa negara mungkin memilih jalan pintas dengan cara mengadopsi aset kripto sebagai mata uang nasional. Banyak yang berpikiran bahwa kripto relatif aman, mudah diakses, dan murah untuk bertransaksi.Harga mata uang kripto pada perdagangan hari ini, Rabu (28/7/2021) kompak menguat. Dikutip dari Coinmarketcap, harga bitcoin pada perdagangan pagi hari pukul 09.15 WIB terpantau melejit hingga 8,37 persen menjadi di kisaran 40.193,93 dollar AS per keping atau sekitar Rp 582,79 juta (kurs Rp 14.500). Harga bitcoin untuk pertama kalinya dalam lebih dari sebulan terakhir kembali menyentuh level 40.000 dollar AS per keping. Padahal, baru beberapa pekan yang lalu, harga bitcoin sempat menyentuh level di bawah 30.000 dollar AS per keping. Baca juga: Setelah JP Morgan, Kini Giliran Bank of America Sediakan Produk Bitcoin Bila dibandingkan dengan waktu perdagangan yang sama sepekan yang lalu, harga bitcoin tersebut telah melesan hingga 33,75 persen.